KEDATANGAN OBAMA DAN SRTATEGI KERJASAMA MILITER INDONESIA – AMERIKA SERIKAT KEDEPAN

Selasa, 21 Desember 2010

Seperti halnya kita sadari bersama bahwa letak geografis indonesia yang berada diantara dua benua dan dua samudra menjadikan posisi Indonesia menjadi negara yang paling strategis dikawasan asia-pasifik. Hal ini kemudian mengundang banyak negara besar yang berkepentingan untuk menjalin kerjasama baik dibidang politik, ekonomi, seta pertahanan keamanan. Khusus mengenai pertahanan dan keamanan sejarah mencatat kerjasama yang cukup erat antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Salah satu peran penting amerika dalam perundingan paska proklamasi kemerdekaan terutama saat pembebasan papua barat menjadi awal hubungan kerjasama yang berlanjut pada bantuan penuh kemiliteran AS terhadap Indonesia demi menjauhkan kawasan asia pasifik dari cengkraman komunisme.

Namun hubungan tersebut sempat mengalami pasang surut, terutama ketika amerika mengeluarkan embargo senjata yang disebabkan konflik internal Indonesia di wilayah Timor-timur di tahun 1999. Indonesia dianggap tidak lagi memenuhi prasyarat yang muncul ditengah perubahan kepentingan AS yaitu penegakan HAM dan demokrasi. Di era embargo kita cukup mengalami kesulitan pengembangan kemiliteran baik dalam bidang pengadaan alutsista maupun pengembangan sumberdaya. Walaupun kemudian hubungan ini kembali membaik setelah pembatalan embargo di tahun 2005 dan kerjasama pemberantasan terorisme.

Belakangan muncul sebuah strategi menggandeng rusia untuk bekerjasama dibidang militer, hal ini dilakukan mengingat hubungan yang cukup erat di era Soekarno dimana Rusia mendukung kekuatan udara Indonesia menjadi salah satu negara terkuat di asia. Di masa kini, Rusia menawarkan bantuan militer sebesar 1milliar USD kepada Indonesia sejak kunjungan Putin ke Jakarta. Namun tidak hanya Rusia saja yang tertarik membangun kerjasama kemiliteran. Melalui Menteri Pertahanan kedua negara menandatangani MOU di tahun 2007 untuk mengembangkan kerjasama militer yang dapat diupayakan sampai kepada proses pengadaan dan alih teknologi militer.

Melihat kenyataan tersebut sepertinya kita harus mendefinisikan kembali strategi hubungan militer kita terutama dengan AS. Seperti apa yang dituliskan Alexandra Retno Wulan pada koran Jurnal Nasional bahwa ada tiga pilihan hubungan militer Indonesia-AS, yang pertama adalah hubungan Indonesia-Amerika Serikat sebagai pengimbang "ancaman" ( balance of threat ). Pola hubungan ini menempatkan negara lain sebagai ancaman bersama bagi Indonesia dan Amerika Serikat. Secara logis pilihan ini akan semakin menguatkan kerjasama militer Indonesia-Amerika Serikat. Apabila pilihan ini yang memang diambil oleh Indonesia, maka Indonesia harus sepenuhnya membenahi berbagai kondisi yang secara tradisional dijadikan prasyarat yaitu penegakan nilai demokrasi dan HAM, termasuk pengusutan tuntas kasus pelanggaran HAM yang dilansir dilakukan oleh militer Indonesia di periode periode sebelumnya. Di sisi lain, Amerika Serikat harus sepenuhnya mendukung militer Indonesia baik dalam hal pengembangan sumber daya manusia melalui program pendidikan dan pelatihan ( International Military, Education and Training - IMET) maupun dukungan pengadaan alusista melalui program Foreign Military Financing (FMF). Sebagai pembanding, negara dengan pola hubungan ini seperti Filipina menerima rata rata hampir 30% dari porsi anggaran IMET untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik selama 2005-2009.

Pilihan kedua adalah strategi Indonesia sebagai pengimbang kekuatan besar Amerika Serikat ( balance of power ). Pilihan ini tentunya mensyaratkan hubungan Indonesia yang lebih dekat dengan negara besar lain di kawasan untuk mengimbangi kekuatan Amerika Serikat di kawasan. Rusia sebagai salah satu kekuatan besar telah menunjukkan niatan mengembangkan kerjasama militer dengan Indonesia.

Pilihan ketiga adalah strategi berpengaman ( hedging strategy ). Pola hubungan ini adalah pola hubungan jalan tengah yang cenderung dipilih karena tidak ada kepercayaan satu sama lain di kawasan sehingga masing masing berusaha membatasi "kedekatan" militernya denagan negara lain karena dua alasan yaitu agar dapat melindungi diri dari kemungkinan buruk apabila kerja sama dibatalkan atau diarahkan oleh pihak lain sekaligus agar dapat menikmati tawaran dari banyak pihak secara bersamaan.

Pilihan ini penting mengingat strategi pembangunan kekuatan militer kita untuk jangka panjang ditengah proses kemandirian alutsista yang membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Apalagi dalam waktu dekat presiden barack obama berniat melakukan kunjungan ke Indonesia, tentu hal ini dapat dijadikan peluang pembentukan kerjasama kedepan. Hal itu dapat dilakukan tentu setelah kita menyelesaikan pilihan strategi kerjasama kemiliteran kita kedepan.

-à´Žà´°്സടുà´…à´¨് മഹാà´¸ിà´¸്à´µ-


Read more...

KEMANDIRIAN EKONOMI

Sebelum jauh membahas tentang kemandirian ekonomi suatu Negara, ada baiknya kita memulai diskusi kali ini dengan pembedahan makna/mendefinisikan ekonomi itu sendiri, karena kita pasti mengakui jika ingin membedah/menganalisa dengan tajam, maka kitapun harus bisa memahami akar permasalahan yang akan kita bedah. Dalam hal ini ekonomi yang menjadi inti atau pokok/focus dalam diskusi kita kali ini.

Ekonomi, berasal dari bahasa Yunani- Oikos, yang artinya keluarga/rumah tangga, dan Nomos, yang artinya aturan. Secara umum ekonomi (oikosnomos) berarti aturan dalam rumah tangga/manajemen suatu keluarga untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup sehari-hari. Sederhananya adalah seorang ayah yang berusaha mencari kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya, dan seorang ibu yang mengatur dan mengolah hasil dari sang ayah untuk pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.

Namun ternyata ekonomi tidak sesederhana apa yang kita pahami di atas, bahwa ekonomi dalam kupasan Aristoteles (384-322 B.C) bahwa ekonomi berarti juga sebagai chrematisti, mempelajari aturan tukar-menukar, sehingga pemikiran ini adalah wacana yang membuka jalan bagi berkembangnya teori-teori ekonomi. Maksudnya adalah jikalau suatu Oikos/rumah tangga kelebihan suatu barang, maka dengan sendirinya barang tersebut akan ditukarkan dengan barang lain di rumah tangga lain, dan secara jelas kita sudah dapat menyimpulkan bahwa inti dari ilmu ekonomi terkandung nilai pakai dan nilai pertukaran. Yang melahirkan sebuah permasalahan mendasar yaitu tentang nilai pakai manusia/kebutuhan manusia yang tak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas, yang lazim kita dengar sebagai kelangkaan ekonomi.

Untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi tersebut, banyak para pemikir yang berusaha memberikan konsepsi pemikirannya dalam teori-teori ilmu ekonomi yang menjadi awal perkembangan paham ekonomi dan system ekonomi yang mempengaruhi/ diterapkan dalam banyak Negara di dunia. Namun hanya beberapa yang akan coba kita bahas disini, yang tetap dalam konteks pembahasan.

Kegiatan ekonomi, yaitu hubungan manusia dengan alat-alat produksi ( SDA, perkakas mesin,dll) untuk pemenuhan kebutuhan mengalami kemajuan yang sangat pesat, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan/tekhnologi untuk memudahkan manusia dalam proses ekonomi (produksi) menjadi bukti bahwa ekonomi tidak lepas dari aspek ilmu pengetahuan,budaya dan bahkan politik. Sehingga yang awalnya hanya membahas tentang pemenuhan kebutuhan lingkup keluarga, sekarang sudah menjadi ilmu yang berusaha memecahkan masalah mensejahterakan hidup dalam lingkup suatu Negara.

Telah kita ketahui sebelumnya bahwa ekonomi berarti juga tukar-menukar barang, ini menjadi alasan mengapa banyak dari Negara-negara yang memiliki armada laut/ penjelajah samudera berusaha mencapai Negara lain, tujuannya hanya satu, yaitu untuk menyebarkan/berdagang dengan Negara-negara di belahan dunia lain. Bukankah awal mula belanda datang ke Indonesia bertujuan untuk berdagang rempah-rempah? sebelum akhirnya mempunyai niat untuk menjajah atau menguasai Indonesia. Nah..pada masa kejayaan Negara dan para pedagang penjelajah samudera inilah lahir sebuah teori dalam ilmu ekonomi yaitu Merkantilisme yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.

Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh adam smith dalam bukunya the wealth of nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.

Perkembangan ekonomi sangat mempengaruhi politik saat itu, sebagai contoh kedatangan pedagang belanda ke Indonesia yang mencari rempah-rempah guna pemenuhan kebutuhan di negaranya, yang akhirnya menjadikan Negara Indonesia sebagai Koloni yang lama kelamaan menjadikan Indonesia sebagai Negara jajahan agar pemerintah belanda secara total dapat menguasai dan mengeksploitasi SDA dan SDM yang ada di Indonesia (imperialisme) tujuan masih tetap sama, yaitu upaya mensejahterakan kehidupan/kebutuhan masyarakat (rumah tangga/Negara).

Namun setelah masa merkantilisme ini hilang lahirlah dominasi kapitalisme di eropa, yang berkembang setelah adam smith mengemukakan tentang teori perdagangan bebasnya, yang dimana setiap individu manusia berhak melakukan usaha ekonomi (pemenuhan kebutuhan) tanpa intervensi dari Negara/pemerintah. Sehingga cara apapun dapat dilaksanakan seseorang untuk melakukan tindakan ekonomi, salah satunya berdagang , membangun sebuah usaha dan mendapatkan keuntungan. Sebagai contoh adalah sekolah-sekolah swasta yang dipunyai oleh individu, maka peran pemerintah tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap kebijakan-kebijakan sekolah swasta tersebut, termasuk dari segi biaya sekolahnya, maka semakin hilanglah sudah control pemerintah/Negara sebagai penyedia pendidikan guna mencerdaskan, namun beralih kepada pendidikan yang dijadikan komoditi dagang dan menjadi ajang untuk pengkayaan si pemilik sekolah swasta tersebut.

PERKEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA

Masa Orde Lama

Disini kita akan coba mengupas kondisi dan situasi perkonomian Indonesia di era awal orde lama pada saat Indonesia baru saja lahir dan syah menjadi sebuah bangsa dan Negara yang bebas dari penjajahan (secara de facto). Yaitu masa demokrasi terpimpin 1945-1950, yang jika kita tengok ke sejarah dimana soekarno memimpin Indonesia untuk pertama kalinya menjadikan sebuah pemerintahan dan Negara yang mandiri. Namun ternyata mengalami banyak permasalahan dari segi ekonomi, yaitu terjadinya inflasi yang berlebihan, dikarenakan beredarnya 3 mata uang sekaligus pada saat itu, dan adanya blockade ekonomi oleh belanda untuk perdagangan ke luar negeri, hingga pada akhirnya menemukan permasalahn dalam segi pemerataan pangan dan sandang untuk masyarakat sehingga mengharuskan pemerintahan saat itu mengupayakan menembus blockade belanda guna menjalin diplomasi dengan Negara luar (saat itu India dan amerika). Mengadakan konferensi ekonomi febuary 1946, untuk mengatasi masalah ekonomi yang mendesak : distribusi pangan, sandang, status dan administrasi perkebunan, masalah produksi.Kemudian melaksanakan RERA (rekontruksi dan rasionalisasi angkatan perang) yaitu mengalihkan tenaga perang ke bidang-bidang produktif (pertanian salah satunya), yang artinya perkonomian pada masa ini belum jelas arahan dan konsep kedepannya, karena hanya sebatas mengentaskan permasalahan-permasalahan pasca kemerdekaan, dan memang banyak yang harus dibenahi dalam pemerintahan Indonesia saat itu, termasuk perekonomiannya.

Pada masa Orde lama ini sendiri selain masa demokrasi terpimpin guna pembenahan Indonesia sebagai Negara yang baru lahir, lahir pula sebuah kebijakan pemerintahan saat itu dengan diterapkannya Demokrasi Liberal (1950-1957), benar-benar seperti maknanya , yaitu liberal, kebebasan melakukan tindakan ekonomi. Perekonomian diserahkan pada pasar. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama china. Sehingga system ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :

a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.

b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.

d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

Kemudian Indonesia melihat tidak adanya perbaikan ekonomi, maka pemerintahan saat itu menerapkan system Demokrasi terpimpin (kembali) pada tahun 1959-1967 namun berbeda dengan apa yang pernah dilaksanakan sebelumnya. Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti Sosialisme). Namun karena situasi perpolitikkan saat itu sangat kacau dengan maraknya perebutan kekuasaan/kursi pemerintahan dan banyaknya kepentingan-kepentingan golongan, yang memang saat itu mulai maraknya berbagai paham dari partai-partai, sehingga pemerintahan tidak maksimal dan tidak focus menerapkan demokrasi terpimpin kali ini, yang diharapkan pemerintahan dan seluruh masyarakat bersatu padu dalam perjuangan pembangunan Negara, namun kembali karena banyaknya kepentingan dan terutama dari pengusaha asing yang sudah mulai terbatasi geraknya dalam eksploitasi sumber daya alam Indonesia akibat diberhentikannya demokrasi liberal, maka pengusaha asing tersebut berusaha mengacaukan kerja pemerintah dan berusaha menggulingkan rezi, soekarno yang lebih condong ke sosialisme-komunisme.

ORDE BARU

Pada masa orde baru, pemerintah menjalankan kebijakan yang tidak mengalami perubahan terlalu signifikan selama 32 tahun. Dikarenakan pada masa itu pemerintah sukses menghadirkan suatu stablilitas politik sehingga mendukung terjadinya stabilitas ekonomi. Karena hal itulah maka pemerintah jarang sekali melakukan perubahan-perubahan kebijakan terutama dalam hal anggaran negara.

Pada masa pemerintahan orde baru, kebijakan ekonominya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ekonomi tersebut didukung oleh kestabilan politik yang dijalankan oleh pemerintah. Hal tersebut dituangkan ke dalam kebijakan ekonomi yang disebut dengan Trilogi Pembangungan, yaitu stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan pemerataan pembangunan.

Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun, pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas ekonomi. Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.

Format APBN pada masa Orde baru dibedakan dalam penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan terdiri dari penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan serta pengeluaran terdiri dari pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Sirkulasi anggaran dimulai pada 1 April dan berakhir pada 31 Maret tahun berikutnya. Kebijakan yang disebut tahun fiskal ini diterapkan seseuai dengan masa panen petani, sehingga menimbulkan kesan bahwa kebijakan ekonomi nasional memperhatikan petani.

APBN pada masa itu diberlakukan atas dasar kebijakan prinsip berimbang, yaitu anggaran penerimaan yang disesuaikan dengan anggaran pengeluaran sehingga terdapat jumlah yang sama antara penerimaan dan pengeluaran. Hal perimbangan tersebut sebetulnya sangat tidak mungkin, karena pada masa itu pinjaman luar negeri selalu mengalir. Pinjaman-pinjaman luar negeri inilah yang digunakan pemerintah untuk menutup anggaran yang defisit.

Ini artinya pinjaman-pinjaman luar negeri tersebut ditempatkan pada anggaran penerimaan. Padahal seharusnya pinjaman-pinjaman tersebut adalah utang yang harus dikembalikan, dan merupakan beban pengeluaran di masa yang akan datang. Oleh karena itu, pada dasarnya APBN pada masa itu selalu mengalami defisit anggaran.

Penerapan kebijakan tersebut menimbulkan banyak kritik, karena anggaran defisit negara ditutup dengan pinjaman luar negeri. Padahal, konsep yang benar adalah pengeluaran pemerintah dapat ditutup dengan penerimaan pajak dalam negeri. Sehingga antara penerimaan dan pengeluaran dapat berimbang. Permasalahannya, pada masa itu penerimaan pajak saat minim sehingga tidak dapat menutup defisit anggaran.

Namun prinsip berimbang ini merupakan kunci sukses pemerintah pada masa itu untuk mempertahankan stabilitas, khususnya di bidang ekonomi. Karena pemerintah dapat menghindari terjadinya inflasi, yang sumber pokoknya karena terjadi anggaran yang defisit. Sehingga pembangunanpun terus dapat berjalan.

Prinsip lain yang diterapkan pemerintah Orde Baru adalah prinsip fungsional. Prinsip ini merupakan pengaturan atas fungsi anggaran pembangunan dimana pinjaman luar negeri hanya digunakan untuk membiayai anggaran belanja pembangunan. Karena menurut pemerintah, pembangunan memerlukan dana investasi yang besar dan tidak dapat seluruhnya dibiayai oleh sumber dana dalam negeri.

Pada dasarnya kebijakan ini sangat bagus, karena pinjaman yang digunakan akan membuahkan hasil yang nyata. Akan tetapi, dalam APBN tiap tahunnya cantuman angka pinjaman luar negeri selalu meningkat. Hal ini bertentangan dengan keinginan pemerintah untuk selalu meningkatkan penerimaan dalam negeri. Dalam Keterangan Pemerintah tentang RAPBN tahun 1977, Presiden menyatakan bahwa dana-dana pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri harus meningkat. Padahal, ketergantungan yang besar terhadap pinjaman luar negeri akan menimbulkan akibat-akibat. Diantaranya akan menyebabkan berkurangnya pertumbuhan ekonomi.

Hal lain yang dapat terjadi adalah pemerataan ekonomi tidak akan terwujud. Sehingga yang terjadi hanya perbedaan penghasilan. Selain itu pinjaman luar negeri yang banyak akan menimbulkan resiko kebocoran, korupsi, dan penyalahgunaan. Dan lebih parahnya lagi ketergantungan tersebut akan menyebabkan negara menjadi malas untuk berusaha meningkatkan penerimaan dalam negeri.

Prinsip ketiga yang diterapakan oleh pemerintahan Orde Baru dalam APBN adalah, dinamis yang berarti peningkatan tabungan pemerintah untuk membiayai pembangunan. Dalam hal ini pemerintah akan berupaya untuk mendapatkan kelebihan pendapatan yang telah dikurangi dengan pengeluaran rutin, agar dapat dijadikan tabungan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah dapat memanfaatkan tabungan tersebut untuk berinvestasi dalam pembangunan. Namun pemerintah tidak pernah bisa mendapatkan tabungan dari hasil sisihan pendapatan dalam negeri, karena ketergantungan pinjaman luar negeri yang semakin meningkat dan maraknya praktek KKN di kalangan elite pemerintahan.

MASA REFORMASI/Indonesia saat ini

Pada masa krisis ekonomi,ditandai dengan tumbangnya pemerintahan Orde Baru kemudian disusul dengan era reformasi yang dimulai oleh pemerintahan Presiden Habibie. Pada masa ini tidak hanya hal ketatanegaraan yang mengalami perubahan, namun juga kebijakan ekonomi. Sehingga apa yang telah stabil dijalankan selama 32 tahun, terpaksa mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan keadaan.
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri mengalami masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :

a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.

b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.

Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono terdapat kebijakan kontroversial yaitu mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Dan merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negeri.

o Masalah pemanfaatan kekayaan alam.
Pada masa orde lama : Konsep Bung Karno tentang kekayaan alam sangat jelas. Jika Bangsa Indonesia belum mampu atau belum punya iptek untuk menambang minyak bumi dsb biarlah SDA tetap berada di dalam perut bumi Indonesia. Kekayaan alam itu akan menjadi tabungan anak cucu di masa depan. Biarlah anak cucu yang menikmati jika mereka sudah mampu dan bisa. Jadi saat dipimpin Bung Karno, meski RI hidup miskin, tapi Bung Karno tidak pernah menggadaikan (konsesi) tambang-tambang milik bangsa ke perusahaan asing. Penebangan hutan pada masa Bung Karno juga amat minim.

Pada masa Orde Baru konsepnya bertolak belakang dengan orde lama.Apa yang bisa digadaikan; digadaikan. Kalo bisa ngutang ya ngutang. Yang penting bisa selalu makan enak dan hidup wah. Rakyat pun merasa hidup berkecukupan pada masa Orba. Beras murah, padahal sebagian adalah beras impor. Beberapa gelintir orang mendapat rente ekonomi yang luar biasa dari berbagai jenis monopoli impor komoditi bahan pokok, termasuk beras, terigu, kedelai dsb. Semua serba tertutup dan tidak tranparan. Jika ada orang mempertanyakan, diancam tuduhan subversif. Hutan dijadikan sumber duit, dibagi menjadi kapling-kapling HPH; dibagi-bagi ke orang-orang tertentu (kroni) secara tidak transparan. Ingat fakta sejarah: Orde Baru tumbang akibat demo mahasiswa yang memprotes pemerintah Orba yang bergelimang KKN. Jangan dilupakan pula bahwa ekonomi RI ambruk parah ditandai Rupiah terjun bebas ke Rp 16.000 per dollar terjadi masih pada masa Orde Baru.

Masa Reformasi krisis ekonomi parah sudah terjadi. Utang Luar Negeri tetap harus dibayar. Budaya korupsi yang sudah menggurita sulit dihilangkan, meski pada masa Presiden SBY pemberantasan korupsi mulai kelihatan wujudnya.. Rakyat menikmati kebebasan (namun sepertinya terlalu “bebas”). Media masa menjadi terbuka.

Yang memimpikan kembalinya rezim totaliter mungkin hanyalah sekelompok orang yang dulu amat menikmati previlege dan romantisme kenikmatan duniawi di zaman Orba.Sekarang kita mewarisi hutan yang sudah rusak parah; industri kayu yang sudah terbentuk dimana-mana akibat dan menjadi muara dari illegal logging.

o Sistem pemerintahan
Orde lama : kebijakan pada pemerintah, berorientasi pada politik,semua proyek diserahkan kepada pemerintah, sentralistik,demokrasi Terpimpin,sosialisme.
Orde baru : kebijakan masih pada pemerintah, namun sektor ekonomi sudah diserahkan ke swasta/asing, fokus pada pembangunan ekonomi, sentralistik, demokrasi Pancasila, kapitalisme.
Soeharto dan Orde Baru tidak bisa dipisahkan. Sebab, Soeharto melahirkan Orde Baru dan Orde Baru merupakan sistem kekuasaan yang menopang pemerintahan Soeharto selama lebih dari tiga dekade. Betulkah Orde Baru telah berakhir? Kita masih menyaksikan praktik-praktik nilai Orde Baru hari ini masih menjadi karakter dan tabiat politik di negeri ini. Kita masih menyaksikan koruptor masih bercokol di negeri ini. Perbedaan Orde Baru dan Orde Reformasi secara kultural dan substansi semakin kabur. Mengapa semua ini terjadi? Salah satu jawabannya, bangsa ini tidak pernah membuat garis perubahan yang jelas dan kekuatan baru yang ingin melakukan perubahan justru “terbelenggu” oleh faktor kekuasaan.Sistem politik otoriter (partisipasi masyarakat sangat minimal) pada masa orba terdapat instrumen-instrumen pengendali seperti pembatasan ruang gerak pers, pewadahunggalan organisasi profesi, pembatasan partai poltik, kekuasaan militer untuk memasuki wilayah-wilayah sipil, dll.

Orde reformasi : pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahan lemah, dan muncul otonomi daerah yang kebablasan, demokrasi Liberal (neoliberaliseme), tidak jelas apa orientasinya dan mau dibawa kemana bangsa ini. Yang jelas SDA Indonesia telah dengan sebebas-bebasnya dijual kepada pihak asing, privatisasi asset Negara yang seharusnya menjadi control pemerintah, namun sekarang menjadi milik pemodal asing, yang menelurkan kebijakan tanpa mempertimbangkan peraturan Negara/ undang-undang. Lantas masih berfungsikah undang-undang, Negara dan pemerintahan saat ini?

_Diskusi gabungan ( UPN,BSI)_

Read more...

  © Blogger template Brownium by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP